Skip to Content

Diskusi bersama masyarakat di Simpang Macan

  • File yang diinginkan /tmp/filesSyi6U tidak bisa diunggah karena direktori tujuan sites/default/files/languages/id_e688f0500c793756c5cfae34ddfbf5d4.js belum dikonfigurasi dengan benar.
  • File yang diinginkan /tmp/file21x5Tf tidak bisa diunggah karena direktori tujuan sites/default/files/languages/id_e688f0500c793756c5cfae34ddfbf5d4.js belum dikonfigurasi dengan benar.
submitted on: 
19/05/2010 (All day)

 

Kami sedang diskusi dengan sebuah kelompok masyarakat adat yang tinggal di Harapan Rainforest, di lokasi Simpang Macan.
Kelompok ini yang ber-KK 27 sering berpindah-pindah di hutan untuk mencari buah-buahan, rotan, ikan dsbMasyarakat Simpang Macan ini memang sudah memiliki hukum perlindungan hutan sendiri dengan sanksi yang melarang kegiatan seperti tubo (cari ikan pakai obat). Kalau ada yang nubo, bisa dikenakan denda sampai 4 ekor kambing.
Langkah berikutnya ada memetakan, bersama-sama masyarakat, wilayah hutan di mana mereka mengikuti pola pencaharian tradisional merekaKemudian kami dapat mengembangkan perjanjian tertulis dengan masyarakat yang menjelaskan hak pemanfaatan hutannyaserta bagaimana Harapan Rainforest dapat mendukungnya lebih lanjut.
Hal ini bisa mencakup pendidikan bagi anak-anak dan kesempatan kerja untuk dewasa.
Kami menyebut perjanjian tersebut Kesepakatan Pengelolaan Sumber Daya Masyarakat. Sudah ada tujuh kelompok masyarakat di sekitar Harapan Rainforest yang mempunyai kesepakatan tersebut, dan akan disediakan ke seluruh masyarakat yang berinteraksi dengan Harapan Rainforest.

Eko Krisna